Gunung Santri Cilegon

Kendaraan para peziarah memadati kaki Gunung Santri
 
Gunung Santri berada di Kabupaten Serang-Banten, Kampung Bojonegara, Kecamatan Bojonegara. Gunung Santri adalah salah satu tujuan wisata religi para peziarah umat islam, biasanya umat islam berziarah keliling banten dengan beberapa tujuan yang tidak bisa dilewatkan, diantaranya :
  1. Sulton Maulana Hasanudin di Banten lama
  2. Syekh Muhamad Soleh bin Abdurahman di Gunung santri Cilegon
  3. Syekh Asnawi di Caringin Labuan Pandeglang
  4. Syekh Maulana Mansurudin di Cikaduen Pandeglang
  5. Obyek wisata pemandian batu Qur'an ( peninggalan Syekh maulana Mansurudin )
Diatas gunung santri terdapat makam tokoh ulama yang sangat dikeramatkan oleh umat muslim, beliau adalah Syekh Muhamad Soleh bin Abdurahman. Beliau adalah pengikut atau tangan kanan kepercayaan Sultan Maulana Hasanudin yang bersama-sama menyebarkan ajaran islam keseluruh pelosok jawa bagian barat, terutama didaerah Banten dan sekitarnya. Jarak dari kaki gunung santri menuju puncak bukit berjarak 500m ditempuh dengan berjalan kaki.

Pada masanya perjuangan beliau sangat berat karena pada waktu itu daerah kulon belum begitu mengenal islam, Syekh Muhamad Soleh bin Abdurahman adalah santri dari Sunan Ampel, beliau diutus Sunan Gunung Djati (Sultan Syarief Hidayatullah) untuk mencari puteranya Hasanudin dikulon. Hasanudin diperintahkan ayahnya untuk syiar islam di pulau jawa bagian kulon atau Banten, setelah beberapa lama mencari Hasanudin akhirnya bertemulah dan bersama-sama menyebarkan ajaran islam.

Perjuangan Menyebarkan ajaran islam di banten sangatlah berat, karena ditentang dan harus melawan kerajaan Banten Girang yang di rajai oleh Prabu Pucuk Umun, yang waktu itu masih menganut ajaran hindu. Pucuk Umun tidak terima kehadiran islam di kerajaan dan wilayahnya, sehingga banyak perlawanan dan pertempuran yang terjadi. Pertempuran yang hingga kini masih menjadi cerita rakyat adalah ketika adu kesaktian adu ayam, Pucuk Umun mempunyai ayam yang sangat sakti, dan Hasanudin mempunyai Syekh Muhamad Soleh yang bisa merubah wujud menjadi ayam jago yang sangat sakti, terjadilah pertarungan dua ayam jago yang sangat sengit, di akhir pertarungan ternyata dimenangkan oleh Syekh Muhamad Soleh.

Makam Syekh Muhamad Soleh bin Abdurahman selalu ramai dikunjungi peziarah khususnya umat islam dari berbagai daerah, keberadaan makam Syekh Muhamad Soleh bin Abdurahman memberikan keberkahan khususnya para penduduk disana, penduduk disana membuka lapangan kerja dan usaha sendiri sehingga meningkatkan ekonomi daerah dan penduduk.

PT. Pandawa Jaya Steel

Tangerang 20 Pebruari 2015, undangan rapat di aula kantor kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang yang dihadiri oleh :
  1. Pimpinan PT. Pandawa Jaya Steel
  2. Front Pembela Islam ( FPI )
  3. Kapolsek Cikupa
  4. Danramil
  5. Binamas
  6. Lurah
  7. Rt. 15
  8. Rw. 07
  9. Warga Pasir Jaya. Kecamatan Cikupa Tangerang.
Undangan resmi dari kantor Camat Cikupa adalah membahas permasalahan yang selama ini urung terselesaikan oleh kantor kelurahan, semua para undangan berkumpul diruang aula kantor kecamatan. Permasalan yang di laporkan oleh warga adalah PT. Pandawa Jaya Steel yang selama beroperasi sangat mengganggu kenyamanan warga Pasir Jaya. Cikupa Tangerang.

Warga dimintai keterangan oleh camat apa yang sebenarnya terjadi, perwakilan dari warga angkat bicara '' Perusahaan ini sangat mengganggu kami, kita diberikan kenikmatan oleh Allah tetapi disini justru kita tidak bisa menikmatinya, karena bising pabrik ini sangat keras, sehingga aktifitas keluarga kami sehari-hari dirumah sangat tidak nyaman dan terganggu''. Ucapnya.

Pertanyaan kedua dilontarkan kepada pihak perusahaan, yang diwakili oleh sdr Yulastono dan Suripto selaku penanggung jawab perusahaan. Yulastono menceritakan alur produksi yang membuat kebisingan, bahkan mengklaim bahwa ini masih proyek yang belum selesai.

Hasil dari pertemuan ada beberapa point yang disepakati :
  1. Mesin besar yang bising dan menggetarkan dilarang di operasikan selama 4 hari.
  2. Warga diminta mengamati, jika mesin besar dimatikan apakah kebisingan masih mengganggu.
  3. Hasil evaluasi dari point 1 dan 2 pada tanggal 24 Pebruari 2015 akan dibicarakan kembali oleh pihak -pihak terkait di kantor kelurahan desa Pasirjaya Kec Cikupa
Keberadaan PT. Pandawa Jaya Steel sangat meresahkan warga, karena kebisingan yang ditimbulkan dari mesin produksi sangat keras. Sejak operasional bulan Juni 2014 hingga Pebruari 2015 pihak perusahaan belum bisa meredam atau mengurangi bising, alasannya adalah masih mencari apa yang akan dipakai untuk mengurangi kebisingan. Sudah 9 bulan dan mau satu tahun pihak perusahaan masih berpikir, tidak masuk diakal....!

PT. Pandawa Jaya Steel adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pemotongan jenis besi, yang berkedudukan di Industri Jatake Tangerang. Ketika aktifitas produksi berjalan suara yang dihasilkan dari mesin sangat bising, berisik dan getarannya sangat meresahkan warga. Suara yang dihasilkan sangat keras sehingga warga resah dan tidak nyaman dengan keberadaan PT. Pandawa Jaya Steel.


PT.Pandawa Jaya Steel

 Sesepuh warga, FPI dikantor PT.Pandawa Jaya Steel, sedang memberikan peringatan keras

Selasa 27 Januari 2015, perwakilan dari front FPI Banten dan warga Kp.Pasirawi mendatangi PT.Pandawa Jaya steel yang berkedudukan di Kp.Pasirawi Rt.15/07. Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa-Tangerang, Warga menuntut kembali janji-janji yang belum terealisasi.

Kali ini pertemuan FPI dan warga dengan perusahaan untuk membahas permasalahan yang bergejolak diantara warga dan PT. Pandawa Jaya Steel, yang hingga kini belum urung selesai. Pihak FPI menyayangkan perusahaan yang berbulan-bulan sudah operasional produksi tidak bisa menyelesaikan permasalahan bising yang mengganggu warga.

Burhan ketua FPI se-Banten menyatakan'' Perusahaan ini sudah mendjolimi warga dan secara langsung sudah merusak indra pendengaran warga, dengan suara yang begitu keras sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat, ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas''. katanya.

Dari pihak perusahaan hanya diwakili oleh Yulastono selaku penanggung jawab lapangan, banyak teguran yang dilontarkan oleh warga maupun FPI kepada perusahaan, dan tidak ada jawaban yang memuaskan semuanya hanya jawaban ''kami sedang mencari solusi....!'' itu bahasa lama yang sudah basi didengar warga.

Dari surat perizinan yang diterbitkan pemerintah daerah pada tanggal 24 Nopember 2014, sedangkan perusahaan dari Juli 2014 sudah produksi, Pembuatan surat perizinan gangguan lingkungan ( HO ) sama sekali warga belum memberikan izin, tetapi HO sudah jadi, ''ini semua jelas menyalahi aturan, padahal pembuatan HO saratnya harus atas persetujuan masyarakat setempat. Dan waktu perusahaan akan dibangun mereka bilang ini hanya gudang dan tidak ada kegiatan produksi. 
PT. Pandawa Jaya Steel harus dipindahkan jauh dari pemukiman warga karena perusahaan seperti itu tidak layak berdampingan dengan pemukiman penduduk, karena suara mesin produksi pemotong plat besi sangat keras hingga 750 meteran masih terdengar, apalagi rumah penduduk yang dekat, coba bayangkan......!.

Semoga pembuatan surat perizinan PT. Pandawa Jaya Steel instansi terkaitnya tidak korup, dan mencabut izin operasionalnya, karena perusahaan itu merusak kesehatan dan mental masyarakat.