PT. Pandawa Jaya Steel

Para pembaca yang budiman dimanapun berada, saya akan melanjutkan kembali berita permasalahan yang telah terjadi antara warga Ds. Pasir Jaya, Rt.15/07, Kec. Cikupa-Tangerang dengan PT. Pandawa Jaya Steel, yang hingga sekarang urung kelar permasalahannya.

Menyikapi permasalahan yang terjadi hingga sekarang urung selesai, memang sangat disayangkan ketidak tegasan dari instansi pemerintahan itu sendiri, terutama dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Pada tanggal 20 Pebruari 2015 seluruh pihak terkait antara warga, lurah dan PT.Pandawa Jaya Steel memenuhi undangan dari kecamatan setempat, warga dan PT. Pandawa Jaya Steel diminta berkumpul di aula kantor kecamatan, undangan tersebut antara lain hanya untuk membahas permasalahan bising mesin di PT. Pandawa Jaya Steel, yang selama ini sangat mengganggu masyarakat sekitar.

Rapat dilanjutkan kembali pada tanggal 25 Pebruari 2015 dikantor kelurahan, yang dihadiri oleh semua para pihak, dari awal rapat warga hanya meminta keadilan kepada Kecamatan dan kelurahan, namun hasilnya selalu nihil alias tidak ada satupun permohonan warga terealisasi . Warga hanya menginginkan untuk PT. Pandawa Jaya Steel segera memasang peredam untuk mesin yang sangat bising, dan selama peredam belum terpasang untuk mesin yang bising jangan dihidupkan.
Tapi ternyata ampe sekarang masih saja tuh pabrik bising gak ada perubahan,,,,,,,, buat apa ada lurah ya kalo gak bisa menyelesaikan masalah sekecil ini, ???

Surat yang dilayangkan kepada warga oleh PT. Pandawa Jaya Steel menolak keras permintaan masyarakat, isi suratnya ialah :
Apa gak salah tuh isi suratnya, seharusnya warga dong yang menuntut..
 
Padahal jika diusut lebih lanjut, perizinan PT. Pandawa Jaya Steel ini belum mendapatkan izin dari lingkungan, tapi entah kenapa izin tersebut sudah diterbitkan. Ketika saya tanyakan kebagian dinas izin Industri bahwa surat perizinan PT. Pandawa Jaya Steel itu tidak sah adanya, karena persyaratannya tidak lengkap, yaitu belum mendapatkan izin dari masyarakat setempat.

Bila kita cermati permasalahan ini sudah hampir satu tahun, kemana peran lurah dan camat apakah mereka tidak serius menanggapi keluhan warganya atau mereka tidak peduli sama sekali, padahal masalah ini sudah sangat jelas bahwa perusahaan PT. Pandawa Jaya Steel yang berkedudukan di Industri Jatake Tangerang, sangat meresahkan warganya.....

Bayangkan besi plat setebal 8cm dipotong oleh mesin yang sangat bising, dan setelah dipotong plat besi akan jatuh kebawah setinggi 50cm (belum termasuk mesin yang kecil ), wah bayangkan suaranya ampe kaya bom granat, 500mtr bro gaduhnya kedengeran apalagi yang rumahnya deket, bisa budeg tuh.....!!!

Sekarang ini masyarakat sedang menggalang kekuatan dengan bantuan ormas yang ada, tapi entah kapan demo besar-besaran ini akan beraksi, hanya tinggal menghitung hari. Dan rencananya akan berdemo untuk menuntut keadilan, dan menutup mesin besar yang sangat gaduh dan bising...

Pembaca yang budiman, mungkin inilah kenapa masyarakat bisa berdemo brutal, anarkis, ya karena warga hilang kesabaran, permasalahan mereka merasa tidak ditanggapi oleh pihak pemerintah, seperti contoh kecil kejadian diatas, penanganannya sangat lembek dan berlarut-larut ( satu tahun belum beres kemana aja tuh kerjanya kelurahan, tidur aja X ya ??? ).

Kejadian ini menjadi contoh bagi kita semua, bahwa lemahnya penanganan kasus diatas, berarti sudah jelas kurangnya kepedulian terhadap masyarakat. Pepatah mengatakan '' Permasalahan ada kalanya diselesaikan dengan kekerasan''.

 Bersambung.

1 komentar:

  1. Masyarakat Bersatu Tidak bisa dikalahkan !!!

    boleh jadi sudah ada yang menerima duitnya tu.... biasa kan UUD.

    kalau warga bersatu kemungkinan besar bisa gool tuntutan warga.

    BalasHapus