Pencemaran Lingkungan
LAMPIRI
atau PT.LAMPIRI adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa
kontraktor perbaikan infrastruktur , perawatan & pengaspalan
jalan umum, yang berlokasi di Jalan Otonom Cikupa-Pasar Kemis
Tangerang. Tepatnya di Kp Tanjung. Ds Suka Asih Kec Ps Kemis.
Sejak awal berdiri dan beroperasi
perusahaan ini selalu menerima komplain dari masyarakat sekitar .
Hal ini dikarenakan perusahaan ini
dalam beroperasi mengeluarkan Polusi yang mengganggu Masyarakat
sekitar . Adapun Polutan tersebut berupa asap tebal yang berwarna
hitam dan berbau Pek (Aspal cair ), dan berdebu sangat
mengganggu pernafasan.
Perusahaan ini beberapa kali di demo
oleh masyarakat dengan keluhan sebagai berikut :
- Asap produksi yang berbau tajam.
- Selain berbau tajam , asap produksi LAMPIRI juga membawa debu yang mengotori rumah warga sekitar.
- Asap yang berbau tajam dan berdebu sangat mengganggu pernafasan.
Namun sangat disayangkan aksi demo
masyarakat yang terjadi beberapa kali tidak membuahkan hasil alias
NIHIL , perusahaan tersebut ini masih berdiri tegak di pinggir
perkampungan. Keinginan warga sekitar adalah supaya perusahaan ini di
Tutup atau direlokasi atau dipindahkan ketempat lain.
LAMPIRI terakhir di demo oleh masyarakat pada bulan Desember 2013.
dan menurut Warga, mereka tidak akan berhenti ber-demo sebelum
tuntutam Warga dipenuhi.
Semoga PEMDA Tangerang tidak berdiam diri melihat pencemaran ini semua, dan kenapa juga IMB diberikan terhadap perusahaan yang jelas merugikan kesehatan masyarakat,, atau yang memberikan IMB di bayar mahal ya.... ??? hanya tuhan yang tahu....
0 komentar:
Posting Komentar