Para pembaca yang budiman dimanapun
berada, saya akan melanjutkan kembali berita permasalahan yang telah
terjadi antara warga Ds. Pasir Jaya, Rt.15/07, Kec. Cikupa-Tangerang
dengan PT. Pandawa Jaya Steel, yang hingga sekarang urung kelar
permasalahannya.
Menyikapi permasalahan yang terjadi
hingga sekarang urung selesai, memang sangat disayangkan ketidak
tegasan dari instansi pemerintahan itu sendiri, terutama dari pihak
kelurahan dan kecamatan setempat. Pada tanggal 20 Pebruari 2015
seluruh pihak terkait antara warga, lurah dan PT.Pandawa Jaya Steel
memenuhi undangan dari kecamatan setempat, warga dan PT. Pandawa Jaya
Steel diminta berkumpul di aula kantor kecamatan, undangan tersebut
antara lain hanya untuk membahas permasalahan bising mesin di PT.
Pandawa Jaya Steel, yang selama ini sangat mengganggu masyarakat
sekitar.
Rapat dilanjutkan kembali pada tanggal
25 Pebruari 2015 dikantor kelurahan, yang dihadiri oleh semua para
pihak, dari awal rapat warga hanya meminta keadilan kepada Kecamatan
dan kelurahan, namun hasilnya selalu nihil alias tidak ada satupun
permohonan warga terealisasi . Warga hanya menginginkan untuk PT.
Pandawa Jaya Steel segera memasang peredam untuk mesin yang sangat
bising, dan selama peredam belum terpasang untuk mesin yang bising
jangan dihidupkan.
Tapi ternyata ampe sekarang masih saja
tuh pabrik bising gak ada perubahan,,,,,,,, buat apa ada lurah ya
kalo gak bisa menyelesaikan masalah sekecil ini, ???
Surat yang dilayangkan kepada warga
oleh PT. Pandawa Jaya Steel menolak keras permintaan masyarakat, isi
suratnya ialah :
Apa gak salah tuh isi suratnya, seharusnya warga dong yang menuntut..
Padahal jika diusut lebih lanjut,
perizinan PT. Pandawa Jaya Steel ini belum mendapatkan izin dari
lingkungan, tapi entah kenapa izin tersebut sudah diterbitkan. Ketika
saya tanyakan kebagian dinas izin Industri bahwa surat perizinan PT.
Pandawa Jaya Steel itu tidak sah adanya, karena persyaratannya tidak
lengkap, yaitu belum mendapatkan izin dari masyarakat setempat.
Bila kita cermati permasalahan ini
sudah hampir satu tahun, kemana peran lurah dan camat apakah mereka
tidak serius menanggapi keluhan warganya atau mereka tidak peduli
sama sekali, padahal masalah ini sudah sangat jelas bahwa perusahaan
PT. Pandawa Jaya Steel yang berkedudukan di Industri Jatake
Tangerang, sangat meresahkan warganya.....
Bayangkan besi plat setebal 8cm
dipotong oleh mesin yang sangat bising, dan setelah dipotong plat
besi akan jatuh kebawah setinggi 50cm (belum termasuk mesin yang
kecil ), wah bayangkan suaranya ampe kaya bom granat, 500mtr bro
gaduhnya kedengeran apalagi yang rumahnya deket, bisa budeg
tuh.....!!!
Sekarang ini masyarakat sedang
menggalang kekuatan dengan bantuan ormas yang ada, tapi entah kapan
demo besar-besaran ini akan beraksi, hanya tinggal menghitung hari.
Dan rencananya akan berdemo untuk menuntut keadilan, dan menutup
mesin besar yang sangat gaduh dan bising...
Pembaca yang budiman, mungkin inilah
kenapa masyarakat bisa berdemo brutal, anarkis, ya karena warga
hilang kesabaran, permasalahan mereka merasa tidak ditanggapi oleh
pihak pemerintah, seperti contoh kecil kejadian diatas, penanganannya
sangat lembek dan berlarut-larut ( satu tahun belum beres kemana aja
tuh kerjanya kelurahan, tidur aja X ya ??? ).
Kejadian ini menjadi contoh bagi kita
semua, bahwa lemahnya penanganan kasus diatas, berarti sudah jelas
kurangnya kepedulian terhadap masyarakat. Pepatah mengatakan ''
Permasalahan ada kalanya diselesaikan dengan kekerasan''.
Bersambung.
Masyarakat Bersatu Tidak bisa dikalahkan !!!
BalasHapusboleh jadi sudah ada yang menerima duitnya tu.... biasa kan UUD.
kalau warga bersatu kemungkinan besar bisa gool tuntutan warga.