Sesepuh warga, FPI dikantor PT.Pandawa Jaya Steel, sedang memberikan peringatan keras
Selasa
27 Januari 2015, perwakilan dari front FPI Banten dan warga
Kp.Pasirawi mendatangi PT.Pandawa Jaya steel yang berkedudukan di
Kp.Pasirawi Rt.15/07. Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa-Tangerang,
Warga menuntut kembali janji-janji yang belum terealisasi.
Kali ini
pertemuan FPI dan warga dengan perusahaan untuk membahas permasalahan
yang bergejolak diantara warga dan PT. Pandawa Jaya Steel, yang
hingga kini belum urung selesai. Pihak FPI menyayangkan perusahaan
yang berbulan-bulan sudah operasional produksi tidak bisa
menyelesaikan permasalahan bising yang mengganggu warga.
Burhan
ketua FPI se-Banten menyatakan'' Perusahaan ini sudah mendjolimi
warga dan secara langsung sudah merusak indra pendengaran warga,
dengan suara yang begitu keras sehingga mengganggu kenyamanan
masyarakat, ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas''. katanya.
Dari
pihak perusahaan hanya diwakili oleh Yulastono selaku penanggung
jawab lapangan, banyak teguran yang dilontarkan oleh warga maupun FPI
kepada perusahaan, dan tidak ada jawaban yang memuaskan semuanya
hanya jawaban ''kami sedang
mencari solusi....!''
itu bahasa lama yang sudah basi didengar warga.
Dari
surat perizinan yang diterbitkan pemerintah daerah pada tanggal 24
Nopember 2014, sedangkan perusahaan dari Juli 2014 sudah produksi,
Pembuatan surat perizinan gangguan lingkungan ( HO ) sama sekali
warga belum memberikan izin, tetapi HO sudah jadi, ''ini
semua jelas menyalahi aturan,
padahal pembuatan HO saratnya harus atas persetujuan masyarakat
setempat. Dan waktu perusahaan akan dibangun mereka bilang ini hanya
gudang dan tidak ada kegiatan produksi.
PT.
Pandawa Jaya Steel harus dipindahkan jauh dari pemukiman warga karena
perusahaan seperti itu tidak layak berdampingan dengan pemukiman
penduduk, karena suara mesin produksi pemotong plat besi sangat keras
hingga 750 meteran masih terdengar, apalagi rumah penduduk yang
dekat, coba bayangkan......!.
Semoga
pembuatan surat perizinan PT. Pandawa Jaya Steel instansi terkaitnya
tidak korup, dan mencabut izin operasionalnya, karena perusahaan itu
merusak kesehatan dan mental masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar