Pada hari Rabu, malam Kamis tanggal 19 Nopember 2014, warga Rt.15/07 kembali mengamuk dan merusak seng PT.Pandawa Jaya Steel, yang berlokasi di Jln. Industri Raya III Jatake- Tangerang. Warga melempari dengan batu dan naik kepagar pabrik, ada satu seng yang sedikit jebol dan berlubang akibat lemparan batu, akibatnya seng banyak yang penyok.
Pemicu mengamuknya warga
adalah, malam Kamis ba'da Isya warga banyak yang berkumpul dirumah
sesepuh warga Pasir Awi yang bernama H.Sudirja, waktu itu sesepuh
lagi sakit parna, dan banyak warga yang menjenguk kerumahnya. Dimalam
itu PT.Pandawa Jaya Steel memang sedang menjalankan aktifitas
produksi, dan mengeluarkan suara mesin sangat bising, sesepuh yang
sedang sakit merasa sangat terganggu oleh suara bising dari pabrik,
disitulah awal dari kemarahan warga. Sebelumnya warga hanya melempari
beberapa batu dan berteriak supaya berhenti aktifitas produksi, namun
lemparan batu dan teriakan warga tidak digubris oleh pihak pabrik,
sehingga warga menjadi marah dan kesal, akhirnya pelemparan menjadi
tidak terkendali. Namun taqdir Allah berkehendak lain dan tidak dapat
dihindari, dimalam itu juga sesepuh warga Pasir Awi meninggal dunia
dan pergi untuk selama-lamanya.
Dari berita yang diterima
warga, bahwa pihak PT.Pandawa Jaya Steel telah melaporkan kejadian
ini ke kepolisian, dan pihak kepolisian sudah investigasi dan olah
TKP, dan membawa barang bukti batu dan memfoto seng berlubang, memang
PT.Pandawa Jaya Steel tidak ditembok dan hanya menggunakan seng saja
untuk pengganti tembok.
Dan sangat prihatin sekali
selama insiden ini terjadi antara warga dan PT.Pandawa Jaya Steel,
lurah setempat belum pernah menginjakan kakinya dan meninjau kerumah
warga, yang paling terdekat dengan PT.Pandawa Jaya Steel, padahal
lokasi PT.Pandawa Jaya Steel.dan tempat kejadian berada didapurnya
sendiri, yaitu hanya melewati enam rumah. Harusnya lurah datang dan
dengarkan sendiri keluhan warganya, berapa keras suara bising dan
getaran yang dihasilkan oleh PT.Pandawa Jaya Steel, apakah layak
perusahaan ini berdiri didekat perkampungan. Bisa saja lurah mencabut
izin PT.Pandawa Jaya Steel dan melaporkan kepada aparatur
pemerintahan dan dinas perizinan, dan melaporkan bahwa perusahaan ini
tidak layak berada dilingkungan warga.
Warga sudah melayangkan
surat tembusan untuk pimpinan PT.Pandawa Jaya Steel, pertanggal 29
Oktober 2014, surat tembusan itu antara lain untuk mengundang
pimpinan perusahaan bermusyawarah mencari jalan keluar, bagaimana
solusi selama ini perusahaan mengurangi pencemaran suara yang
ditimbulkan oleh mesin PT.Pandawa Jaya Steel, namun hingga saat ini
surat tersebut belum ditanggapi.
PT.Pandawa Jaya Steel memang
selalu didemo warga, karena kehadirannya sangat mengganggu warga yang
rumahnya berada dilingkungan terdekat, rencananya warga akan
melaporkan hal ini ke kecamatan, Dinas tata kota, PU Tangerang, Dinas
perindustrian, dan bupati Tangerang.
0 komentar:
Posting Komentar